{"path":"website-services","result":"ok","detail":"Website ditemukan!","success":false,"code":200,"date":"Wed Sep 24 22:12:00 WIB 2025","version":"1.7.2_09092025_17:00","organization":{"name":"Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh ","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id","contact":{"phone":"(0651) 43135","address":"Jl. Soekarno - Hatta No.3A, Geuceu Meunara, Kec. Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Aceh 23241","email":"kppbc.bandaaceh@kemenkeu.go.id"}},"services":[{"id":1,"name":"Apel Rutin Bulan Maret 2024","description":"Banda Aceh (18/03)\n\nUntuk melakukan penguatan integritas dan pelayanan di pada Bulan Maret 2024, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan apel bulanan serta pembukaan pekan disiplin dan pemantauan kode etik dan prilaku pada hari Senin, 18 Maret 2024 yang dihadiri oleh seluruh pejabat, pegawai dan PPNPN di lingkungan Bea Cukai Banda Aceh. Apel yang dilaksanakan di halaman Bea Cukai Banda Aceh ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Sehat Daulay.\n","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/apel-rutin-bulan-maret-2024"},{"id":2,"name":"Bersama Mitra Kerja Kembali Laksanakan SEUDATI (Silaturahmi, Edukasi, dan Temu Wicara)","description":"Pada Jumat, 8 Maret 2024, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan SEUDATI (Silaturahmi, Edukasi dan Temu Wicara dengan para pelaku usaha di Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan di Winner Coffee sebagai perwujudan upaya Bea Cukai Banda Aceh bersama-sama dengan mitra kerja untuk meningkatkan perekonomian nasional.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/bersama-mitra-kerja-kembali-laksanakan-seudati-silaturahmi-edukasi-dan-temu-wicara-"},{"id":3,"name":"Pemusnahan 7 Ton Ganja di Gunung Seulawah Agam","description":"Aceh Besar (06/03)\n\nBea Cukai yang dihadiri oleh Direktur Interdiksi Narkotika, Syarif Hidayat, bersama dengan BNN dan instansi lainnya melakukan pemusnahan 7 ton ganja di Gunung Seulawah Agam, Kabupaten Aceh Besar. ","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/pemusnahan-7-ton-ganja-di-gunung-seulawah-agam"},{"id":4,"name":"Awasi Peredaran BKC Ilegal, Bea Cukai Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal","description":"Pada kegiatan operasi pasar yang dilakukan pada bulan Februari 2024, sejumlah 29 ribu batang rokok illegal yang tidak dilekati pita cukai berhasil diamankan dan dilakukan penegahan oleh Bea Cukai Banda Aceh. Operasi pasar ini menyasar wilayah Kota Banda Aceh pada 6 s.d. 7 Februari dan Kabupaten Pidie pada 20 s.d. 21 Februari 2024. ","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/awasi-peredaran-bkc-ilegal-bea-cukai-amankan-puluhan-ribu-batang-rokok-ilegal"},{"id":5,"name":"Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kunjungi Kantor Bea Cukai Banda Aceh","description":"Banda Aceh (15/02) - Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, didampingi Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai, Hari Budi Wicaksono dan Direktur Keberatan Banding dan Peraturan, Muhammad Purwantoro melakukan kunjungan kerja ke Bumi Seuramoe Mekkah khususnya Kantor Bea Cukai Banda Aceh. Bertempat di ruang pelayanan KPPBC TMP C Banda Aceh, giat Dirjen menyapa ini bertujuan untuk memonitoring pelayanan dan meninjau fasilitas kantor serta memberikan arahan kepada seluruh jajaran di KPPBC TMP C Banda Aceh.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/direktur-jenderal-bea-dan-cukai-kunjungi-kantor-bea-cukai-banda-aceh"},{"id":6,"name":"Apel Rutin Bulanan Bea Cukai Banda Aceh Memperkuat Integritas dan Pelayanan","description":"Apel Rutin Bulanan Bea Cukai Banda Aceh Memperkuat Integritas dan Pelayanan","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/apel-rutin-bulanan-bea-cukai-banda-aceh-memperkuat-integritas-dan-pelayanan"},{"id":7,"name":"Bersama Angkasa Pura II Memperingati Bulan K3 Nasional","description":"Bersama Angkasa Pura II Memperingati Bulan K3 Nasional","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/bersama-angkasa-pura-ii-memperingati-bulan-k3-nasional"},{"id":8,"name":"Identifikasi Pita Cukai Desain Tahun 2024 dan Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai","description":"Pernah gak sih Rakan memperhatikan dengan seksama kalau Pita Cukai setiap tahunnya punya desain yang berbeda-beda? Tahun lalu, tema dari Pita Cukai yang dicetak oleh PERURI adalah Fauna Endemik. Namun untuk tahun ini tema yang diambil adalah Ikan Dilindungi.\n","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/identifikasi-pita-cukai-desain-tahun-2024-dan-penandatanganan-sasaran-kinerja-pegawai"},{"id":9,"name":"Apel Khusus Peringatan Hari Pabean Internasional 2024","description":"Apel Khusus Peringatan Hari Pabean Internasional 2024","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/apel-khusus-peringatan-hari-pabean-internasional-2024"},{"id":10,"name":"Sinergi Operasi Pasar Gabungan Tindak Peredaran Rokok Ilegal di Kabupaten Aceh Besar","description":"Dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), Bea Cukai Banda Aceh bersinergi dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar melaksanakan operasi gempur peredaran rokok ilegal. Operasi pasar gabungan menyasar beberapa toko penjualan eceran di daerah kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan operasi pasar ini dilaksanakan pada 23 Januari 2024 dengan total rokok ilegal yg ditegah sejumlah 1.100 batang rokok.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/sinergi-operasi-pasar-gabungan-tindak-peredaran-rokok-ilegal-di-kabupaten-aceh-besar"},{"id":11,"name":"Hasil Survey Kepuasan Pengguna Jasa Tahun 2023","description":"Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Banda Aceh telah berupaya melakukan kinerja maksimal.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/hasil-survey-kepuasan-pengguna-jasa-tahun-2023"},{"id":12,"name":"Realisasi Penerimaan Tahun 2023","description":"Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Banda Aceh telah melakukan kinerja maksimal. Hal tersebut terwujud dalam capaian penerimaan Bea Cukai Banda Aceh yang melampaui target, yaitu dengan total 201,60 %","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/realisasi-penerimaan-tahun-2023"},{"id":13,"name":"Hasil Penindakan 2023","description":"Sepanjang tahun 2023, Bea Cukai Banda Aceh telah berupaya melakukan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai dengan maksimal.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/hasil-penindakan-2023"},{"id":14,"name":"Peringatan 19 Tahun Tsunami Aceh","description":"Dalam peringatan 19 tahun tsunami Aceh, Bea Cukai Banda Aceh gelar doa bersama di eks. Gedung Kanwil Bea Cukai Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Kawasan Pantai Ulee Lheue. Para pegawai yang bertugas dengan khidmat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/peringatan-19-tahun-tsunami-aceh"},{"id":15,"name":"SEUDATI (Silaturahmi, Edukasi dan Temu Wicara)","description":"Pada Jumat, 22 Desember 2023, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan Seudati (Silaturahmi, Edukasi dan Temu Wicara dengan para pelaku usaha di Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan di Mr Ukir Coffee sebagai perwujudan upaya Bea Cukai Banda Aceh dalam mendukung UMKM untuk bersama-sama meningkatkan perekonomian nasional.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/seudati-silaturahmi-edukasi-dan-temu-wicara-"},{"id":16,"name":"Kantongi NPPBKC, PT. Aceh Cigar International Group Siap Edarkan Cerutu Khas Aceh di 2024","description":"Banda Aceh - Selasa (19/12), Bertempat di Ruang Seulanga, Bea Cukai Banda Aceh melakukan penyerahan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) kepada Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau (HT) CV. Aceh Cigar International Group. NPPBKC tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana kepada Abdur Rozak selaku Pimpinan dari CV. Aceh Cigar International Group","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/kantongi-nppbkc-pt-aceh-cigar-international-group-siap-edarkan-cerutu-khas-aceh-di-2024"},{"id":17,"name":"Peresmian Implementasi Electronic Customs Declaration","description":"Mulai 15 Desember 2023, Electronic Customs Declaration resmi dijalankan pada Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh. Kini pengisian pemberitahuan kepabeanan dapat dilakukan secara elektronik mulai 2 hari sebelum kedatangan. Implementasi ini merupakan perwujudan perbaikan terus menerus yang dilakukan oleh instansi DJBC demi pelayanan yang makin baik.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/peresmian-implementasi-electronic-customs-declaration"},{"id":18,"name":"Apel Khusus Memperingati HAKORDIA Hari Anti Korupsi Sedunia","description":"Permasalahan korupsi menjadi fenomena yang memiliki daya rusak yang luar biasa karena merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang dihadapi di sejumlah negara termasuk Indonesia. Bukan saja merugikan keuangan negara, perilaku korup juga membahayakan pembangunan sosial, ekonomi, bahkan berpotensi melemahkan institusi sehingga harus kita lawan bersama.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/apel-khusus-memperingati-hakordia-hari-anti-korupsi-sedunia"},{"id":19,"name":"Manfaatkan DBHCHT Kota Banda Aceh Untuk Edukasi Barang Kena Cukai Ilegal","description":"Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh berkolaborasi dengan Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan Sosialisasi DBHCHT Barang Kena Cukai di Balai Kurukon, Balai Kota Banda Aceh. Sosialisasi dilaksanakan pada 05 Desember 2023 dengan dihadiri oleh Pemkot Banda Aceh, Satpol PP-WH, Bea Cukai Banda Aceh, pelaku usaha Hasil Tembakau serta masyarakat di wilayah Kota Banda Aceh.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/manfaatkan-dbhcht-kota-banda-aceh-untuk-edukasi-barang-kena-cukai-ilegal"},{"id":20,"name":"Bersinergi dengan Satpol PP dan WH Bea Cukai Tindak 43.120 Batang Rokok Ilegal","description":"Masih dalam rangka menggempur peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan operasi gempur rokok ilegal gabungan bersama Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh ke beberapa toko penjualan eceran di wilayah Kota Banda Aceh. Kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan berturut turut pada tanggal 21 sd. 23 November dan 28 s.d. 30 November ini menghasilkan 24 Surat Bukti Penindakan dengan total rokok ilegal yg ditegah sejumlah 43.120 batang.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/bersinergi-dengan-satpol-pp-dan-wh-bea-cukai-tindak-43-120-batang-rokok-ilegal"},{"id":21,"name":"Simulasi Evakuasi Bencana dan Penanggulangan Kebakaran","description":"Rabu 29 November 2023, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan Sosialisasi dan Edukasi Evakuasi Bencana Gempa Bumi sekaligus Pelatihan Penanggulangan Kebakaran. Kegiatan ini mengundang langsung pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh sebagai narasumber.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/simulasi-evakuasi-bencana-dan-penanggulangan-kebakaran"},{"id":22,"name":"Pemusnahan Barang MiliK Negara Eks Kepabeanan dan Cukai","description":"Banda Aceh, (27/11) 2023- Bertempat di halaman Kantor Wilayah DJBC Aceh, Bea Cukai Banda Aceh bersama Bea Cukai Sabang dan Kantor Wilayah DJBC Aceh bersinergi melakukan kolaborasi pemusnahan Barang Milik Negara eks Kepabeanan yang sudah tidak layak konsumsi/berbahaya jika dikonsumsi dan sudah tidak memiliki nilai ekonomi.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/pemusnahan-barang-milik-negara-eks-kepabeanan-dan-cukai"},{"id":23,"name":"Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh terapkan Electronic Customs Declaration","description":"Saleum Teuka di Bumi Seuramoe Aceh.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/bandara-sultan-iskandar-muda-aceh-terapkan-electronic-customs-declaration"},{"id":24,"name":"Sosialisasi Persiapan Implementasi Sistem E-CD pada Bandara SIM","description":"Aceh Besar (09/11), Dalam Rangka Percepatan Pelayanan khususnya dalam Penyampaian Dokumen BC 2.2 atau yang biasa dikenal dengan Customs Declaration. Bea Cukai Banda Aceh melakukan Sosialisasi dan Koordinasi terkait persiapan implementasi Sistem Elektronic Customs Declaration (E-CD). Sosialisasi dilakukan pada Kantor Administrasi PT Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda yang dihadiri oleh EGM Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, para Station Manager Maskapai, dan Manager Ground Handling.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/sosialisasi-persiapan-implementasi-sistem-e-cd-pada-bandara-sim"},{"id":25,"name":"Memantau Peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Kab. Pidie","description":"Dalam Rangka memantau peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan operasi pasar (opsar) dan sosialisasi peredaran rokok ilegal ke beberapa toko penjualan eceran di wilayah Kabupaten Pidie. Dalam kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan pada tanggal 6 - 8 November ini ditemukan beberapa rokok polos atau tidak dilekati pita cukai.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/memantau-peredaran-rokok-ilegal-di-wilayah-kab-pidie"},{"id":26,"name":"Sosialisasi DBHCHT Kabupaten Pidie Jaya \u0026quot;Bersama Gempur Rokok Ilegal\u0026quot;","description":"Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya melalui Satpol PP dan WH Kab. Pidie Jaya @satpolppwhpijay berkolaborasi dengan Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan Sosialisasi DBHCHT Barang Kena Cukai serta Identifikasi Pita Cukai di Aula Cot Trieng I, Pemkab Pidie Jaya, Kab. Pidie Jaya. Sosialisasi dilaksanakan pada 30 Oktober 2023 dengan dihadiri oleh Pemkab. Pidie Jaya, Satpol PP-WH Kab. Pidie Jaya , Bea Cukai Banda Aceh, pelaku usaha Hasil Tembakau serta masyarakat di wilayah Kabupaten Pidie Jaya.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/sosialisasi-dbhcht-kabupaten-pidie-jaya-quot;bersama-gempur-rokok-ilegal-quot;"},{"id":27,"name":"Puncak Peringatan HORI ke - 77 (Hari Oeang Republik Indonesia)","description":"Highlight Puncak Hari Oeang Republik Indonesia!\n\nSemarak Puncak Peringatan HORI ke 77 dilaksanakan secara serentak oleh seluruh instansi di bawah Kementerian Keuangan di Indonesia. Tak terkecuali Kemenkeu Satu Aceh, Peringatan HORI ini dilaksanakan di Gedung Keuangan Negara pada 29 Oktober 2023.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/puncak-peringatan-hori-ke-77-hari-oeang-republik-indonesia-"},{"id":28,"name":"Kunjungan Kerja ke Industri Rokok PT. Hawa Makmoe Beurata","description":"Aceh Besar (26/10), Sebagai bentuk perhatian terhadap perkembangan industri hasil tembakau, Bea Cukai Banda Aceh melakukan kunjungan asistensi ke salah satu perusahaan hasil tembakau yaitu PT. Hawa Makmu Beurata. Dalam kunjungan tersebut, dilakukan sosialisasi mengenai regulasi dan fasilitas di bidang cukai yang dihadiri oleh petani tembakau dari daerah sekitar.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/kunjungan-kerja-ke-industri-rokok-pt-hawa-makmoe-beurata"},{"id":29,"name":"SEUDATI : Diskusi Bersama Pemda Fokus Tingkatkan Potensi Usaha Hasil Tembakau","description":"Sebagai progress kontinyu dalam mengembangkan industri cukai khususnya Hasil Tembakau, Bea Cukai Banda Aceh Kembali menyelenggarakan kegiatan Seudati (Silaturahmi, Edukasi dan Temu Wicara). Kegiatan yang dilakukan di Taufik Kopi pada hari Jumat (13/10), mengundang beberapa Pengusaha Hasil Tembakau di Wilayah Aceh Besar serta Instansi Pemda dari Kab. Aceh Besar terdiri dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pertanian, dan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/seudati-diskusi-bersama-pemda-fokus-tingkatkan-potensi-usaha-hasil-tembakau"},{"id":30,"name":"Kunjungan Kerja Sekretariat DJBC Pentingnya Saling Membangun Demi Kebersamaan","description":"Sekretariat Direktorat Jenderal (Setditjen) Bea dan Cukai @sekretariatbc melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bea Cukai Banda Aceh pada 11 Oktober 2023. Dipimpin oleh Ayu Sukorini selaku Pimpinan Setditjen beserta jajarannya. Kunjungan disambut langsung oleh Kepala KBBPC TMP C Banda Aceh, Dede Mulyana beserta seluruh pegawai dengan penuh antusias.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/kunjungan-kerja-sekretariat-djbc-pentingnya-saling-membangun-demi-kebersamaan"},{"id":31,"name":"Sosialisasi DBHCHT Kab. Aceh Besar Mewaspadai Peredaran Rokok Ilegal","description":"Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satpol PP dan WH @satpolppabes berkolaborasi dengan Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai Ilegal serta Identifikasi Pita Cukai di Hotel Hijrah, Lambaro, Kab. Aceh Besar. Sosialisasi dilaksanakan pada 11 Oktober 2023 dengan dihadiri oleh Pemkab. Aceh Besar, Satpol PP-WH Kab. Aceh Besar , Bea Cukai Banda Aceh, pelaku usaha Hasil Tembakau serta masyarakat di wilayah Kabupaten Aceh Besar.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/sosialisasi-dbhcht-kab-aceh-besar-mewaspadai-peredaran-rokok-ilegal"},{"id":32,"name":"Apel Khusus Memperingati Hari Ulang Tahun Bea Cukai ke-  77","description":"Setiap tanggal 1 Oktober merupakan hari penting bagi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai karena diperingati sebagai Hari Bea Cukai. Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Bea Cukai ke 77 ini, Bea Cukai Banda Aceh laksanakan Apel Khusus Peringatan Hari Bea Cukai ke-77 pada Rabu, 04 Oktober 2024. Apel khusus ini dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan kerja di bawah lingkungan DJBC.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/apel-khusus-memperingati-hari-ulang-tahun-bea-cukai-ke-77"},{"id":33,"name":"Sinergi antar Instansi dalam Pemusnahan Ladang Ganja","description":"Memiliki tugas sebagai pengawas dan pelindung bagi masyarakat Indonesia (community protector), KPPBC TMP C Banda Aceh menjalin sinergi antar instansi, termasuk BNN RI dan Kanwil DJBC Aceh dalam melakukan operasi bersama pemusnahan ladang ganja pada hari Senin (02/10).","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/sinergi-antar-instansi-dalam-pemusnahan-ladang-ganja"},{"id":34,"name":"Apel Pekan Penegakan Disiplin Serta Peringati Hari Batik Nasional","description":"Membuka pekan penegakan disiplin pegawai, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan apel bulanan pada hari Senin, 02 Oktober 2023. Apel rutin ini dihadiri oleh seluruh pejabat, pegawai dan PPNPN yang bertugas di lingkungan Bea Cukai Banda Aceh. Pada kesempatan kali ini, Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana bertindak sebagai pembina apel.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/apel-pekan-penegakan-disiplin-serta-peringati-hari-batik-nasional"},{"id":35,"name":"SEUDATI : Silaturahmi, Edukasi dan Temu Wicara Ketentuan Cukai","description":"Pada Jumat, 29 September 2023, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan Seudati (Silaturahmi, Edukasi dan Temu Wicara dengan Pengusahan Barang Kena Cukai di wilayah Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan di Winner Coffee dengan mengundang beberapa pengusaha BKC seperti CV. Oryza Group, Hawa Bakoeng, dan CV Rampago Jaya.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/seudati-silaturahmi-edukasi-dan-temu-wicara-ketentuan-cukai"},{"id":36,"name":"Tingkatkan Strategi Pengawasan Melalui Bimtek Narcotics Cyber Crawling","description":"Meningkatnya arus perdagangan melalui media elektronik membuat perdagangan gelap Narkoba, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal menjadi semakin mudah dan cepat. Melihat kondisi ini, Bea Cukai Banda Aceh mengadakan Bimbingan Teknis Pengawasan BKC Ilegal dan Peredaran NPP melalui Cyber Crawling. Bertempat di Ruang Rapat Seulanga, bimbingan teknis dilaksanakan pada 26 September 2023.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/tingkatkan-strategi-pengawasan-melalui-bimtek-narcotics-cyber-crawling"},{"id":37,"name":"Pemantauan Harga Transaksi Pasar Produk Hasil Tembakau","description":"Pada 12 s.d. 14 September 2023, Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan kegiatan pemantauan perkembangan Harga Transaksi Pasar (HTP) produk hasil tembakau serta survei penjualan tembakau iris. Kegiatan pemantauan HTP dilakukan atas hasil tembakau berupa sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, dan tembakau iris pada wilayah kerja kantor yang meliputi kabupaten/kota dan kecamatan yang telah ditentukan.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/pemantauan-harga-transaksi-pasar-produk-hasil-tembakau"},{"id":38,"name":"Bea Cukai Kembali Gagalkan Pengiriman Paket MMEA Ilegal","description":"Aceh Besar (14-09-2023), Bea Cukai Banda Aceh bersama Kanwil DJBC Aceh melakukan penindakan Barang Kena Cukai Ilegal berupa Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang dikirim melalui perusahaan jasa titipan di wilayah Aceh Besar. Sebanyak 12 botol BKC MMEA tanpa dilekati pita cukai berhasil diamankan dengan berat masing-masing 500 mL.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/bea-cukai-kembali-gagalkan-pengiriman-paket-mmea-ilegal"},{"id":39,"name":"Penyerahan NPPBKC Kepada Pengusaha Rokok CV. Rampago Jaya","description":"Bea Cukai Banda Aceh, pada Kamis (10/03) melakukan penyerahan NPPBKC kepada CV. Rampago Jaya. Penyerahan NPPBKC ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya, kepada Pemilik CV. Rampago Jaya, Rhestu Maulana.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/penyerahan-nppbkc-kepada-pengusaha-rokok-cv-rampago-jaya"},{"id":40,"name":"Customs Visit Customer (CVC) ke Kantor Pos Indonesia Cabang Banda Aceh serta PT. Yakin Pasifik Tuna","description":"Banda Aceh– (10/03) Sebagai bahan evaluasi proses bisnis dan kinerja, Tim CVC Bea Cukai Banda Aceh laksanakan Customs Visit Customer (CVC) ke Kantor Pos Indonesia Cabang Banda Aceh serta PT. Yakin Pasifik Tuna, pengguna jasa yang dalam kurun waktu ini aktif dalam kegiatan kepabeanan. Selain sebagai sarana silaturahmi, CVC juga menjadi sarana jaring evaluasi dari pengguna jasa atas layanan yang telah diberikan oleh Bea Cukai Banda Aceh. CVC juga bertujuan mengasistensi atas kendala yang mungkin terjadi dalam proses bisnis pengguna jasa.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/customs-visit-customer-cvc-ke-kantor-pos-indonesia-cabang-banda-aceh-serta-pt-yakin-pasifik-tuna"},{"id":41,"name":"Operasi Pasar, Berantas Rokok Ilegal","description":"Bea Cukai Banda Aceh kembali melaksanakan operasi pasar (opsar) Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) pada 10-11 Maret 2022. Kali ini, giat opsar BKC HT dilakukan dengan menyasar para penjual rokok eceran di daerah Kecamatan Neusu, Batoh, Lueng Bata, Lampriet, dan Lamdingin Kota Banda Aceh. Opsar ini bertujuan untuk memeriksa apakah rokok yang diedarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila tidak sesuai (ilegal), maka akan dilakukan penindakan terhadap BKC HT tersebut.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/operasi-pasar-berantas-rokok-ilegal"},{"id":42,"name":"Bea Cukai Aceh Berkomitmen untuk Berkolaborasi Wujudkan Rencana Investasi PT Eby Essentials Indonesia di Aceh","description":"Industrial assistance (memberikan dukungan kepada perindustrian) merupakan salah satu fungsi utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), selain fungsi utama lainya, yakni revenue collector (mengumpulkan penerimaan negara), community protector (melindungi masyarakat), dan trade facilitator (memfasilitasi perdagangan). Dalam menjalankan fungsi industrial assistance tersebut, DJBC dan instansi vertikal di bawahnya diamanatkan untuk dapat membantu meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mendukung peningkatan daya saing produk ekspor. Sebagai salah satu tindakan nyata dari fungsi industrial assistance tersebut, Kantor Wilayah DJBC Aceh dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Banda Aceh pada hari Kamis 28 Juli 2022 melakukan audiensi dengan perwakilan PT Eby Essentials Indonesia di Kantor Wilayah DJBC Aceh. Audiensi tersebut juga dihadiri oleh General Manager PT Pelindo Cabang Malahayati beserta tim.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/bea-cukai-aceh-berkomitmen-untuk-berkolaborasi-wujudkan-rencana-investasi-pt-eby-essentials-indonesia-di-aceh"},{"id":43,"name":"Sinergi Bersama Musnahkan Ladang Ganja di Aceh","description":"Dibawah Pimpinan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri dan Personil Ditresnarkoba Polda Aceh gabungan bersama dengan Dit. Samapta Polda Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kanwil DJBC Aceh, KPPBC TMP C Banda Aceh, Biddokkes Polda Aceh, Brimob Polda Aceh, Propam Polda Aceh, Biro Logistik Polda Aceh, Pers Polres Aceh Besar, serta Masyarakat melaksanakan kegiatan pemusnahan ladang ganja di Pegunungan Gampong Pulo, Pemukiman Desa Lamteuba, Kec. Seulimeum, Kab. Aceh Besar.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/sinergi-bersama-musnahkan-ladang-ganja-di-aceh"},{"id":44,"name":"Operasi Pasar Gabungan Berantas Peredaran Rokok Ilegal","description":"Sinergi Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh bersama dengan Bea Cukai Banda Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh, serta POMDAM Iskandar Muda bersama-sama melakukan operasi pasar gabungan dan sosialisasi peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan mulai tanggal 29 s.d. 30 Agustus 2022 dengan wilayah operasi meliputi Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/operasi-pasar-gabungan-berantas-peredaran-rokok-ilegal"},{"id":45,"name":"Terus Upaya Menekan Peredaran Rokok Ilegal Melalui Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai","description":"Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) berkolaborasi dengan Bea Cukai Banda Aceh melaksanakan Sosialisasi Ketentuan Barang Kena Cukai Ilegal serta Identifikasi Pita Cukai di Aula Hotel Hijrah, Lambaro pada Kamis 01 September 2022. Sosialisasi berlangsung selama satu hari efektif dengan dihadiri oleh Satpol PP-WH Aceh Besar, Bea Cukai Banda Aceh, pelaku usaha serta masyarakat di wilayah Aceh Besar.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/terus-upaya-menekan-peredaran-rokok-ilegal-melalui-sosialisasi-ketentuan-barang-kena-cukai"},{"id":46,"name":"Salurkan Bahan Pokok Sebagai Aksi Bea Cukai Peduli","description":"Dalam rangkaian peringatan Hari Bea Cukai ke-76, Bea Cukai Banda Aceh laksanakan Bakti Sosial sebagai wujud aksi program Bea Cukai Peduli. Bakti sosial ini dilakukan dengan menyalurkan paket kebutuhan pokok dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, teh, kecap, mi instan dan paket makanan kepada masyarakat sekitar kota Banda Aceh. Terdapat 50 paket bahan pokok dan 31 paket makanan yang dibagikan dengan menyasar lansia yang bekerja sebagai pencari kerang di tepi sungai Krueng Lamnyong, pekerja sol sepatu, serta pedagang pinggiran.","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/salurkan-bahan-pokok-sebagai-aksi-bea-cukai-peduli-"},{"id":47,"name":"Tata Cara Pengajuan Dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean","description":"\u003cp\u003eSehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 194/PMK.04/2016 tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penetapan Klasifikasi Barang Impor Sebelum Penyerahan Pemberitahuan Pabean dengan ini diberitahukan bahwa Direktur Jenderal dapat menetapkan klasifikasi barang atas barang impor sebagai dasar penghitungan bea masuk sebelum diajukan pemberitahuan pabean, berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Importir kepada Direktur Jenderal u. p. Direktur.\u003c/p\u003e\n","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/tata-cara-pengajuan-dan-penetapan-klasifikasi-barang-impor-sebelum-penyerahan-pemberitahuan-pabean"},{"id":48,"name":"Daftar Peraturan Bagi Pengguna Jasa di Bidang Ekspor dan Impor Yang Mulai Berlaku Mulai 30 Desember 2022","description":"\u003cp\u003eBerikut disampaikan peraturan dan ketentuan terbaru di bidang ekspor dan impor, yang mulai berlaku 30 Desember 2022 yaitu:\u003c/p\u003e\n","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/daftar-peraturan-bagi-pengguna-jasa-di-bidang-ekspor-dan-impor-yang-mulai-berlaku-mulai-30-desember-2022"},{"id":49,"name":"Sikap Dasar Bea Cukai","description":"\u003cp\u003eKlik Jujur\u003c/p\u003e\n","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/sikap-dasar-bea-cukai"},{"id":50,"name":"Gempur Rokok Ilegal","description":"\u003cp\u003eMelalui kegiatan Gempur Rokok Ilegal, Sobat Saroha bersama Bea Cukai dapat ikut serta memerangi peredaran rokok ilegal di sekitar kita.\u003c/p\u003e\n","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/gempur-rokok-ilegal"},{"id":51,"name":"Waspada Penipuan","description":"\u003cp\u003ePenipuan mengatasnamakan Bea Cukai masih masih sering terjadi.\u003c/p\u003e\n","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/waspada-penipuan"},{"id":52,"name":"Apel Dalam Rangka Pemantauan Kode Etik dan Perilaku Pegawai","description":"\u003cp\u003e\u003cspan style\u003d\"font-family:Arial,Helvetica,sans-serif\"\u003eBea Cukai Banda Aceh gelar Apel Rutin Bulanan dalam rangka pemantauan kode etik dan kode perilaku secara tatap muka di halaman Kantor Bea Cukai Banda Aceh. Kegiatan ini (12/09) dihadiri oleh seluruh pegawai serta PPNPN yang bertugas Work From Office (WFO).\u003c/span\u003e\u003c/p\u003e\n","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/apel-dalam-rangka-pemantauan-kode-etik-dan-perilaku-pegawai"},{"id":53,"name":"Bea Cukai Banda Aceh Laksanakan Tes Urine Sebagai Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA","description":"\u003cp\u003e\u003cspan style\u003d\"font-family:Arial,Helvetica,sans-serif\"\u003eBanda Aceh (13/09) \u0026ndash; Bea Cukai Banda Aceh bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh\u0026nbsp; laksanakan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Bea Cukai Banda Aceh. \u003c/span\u003e\u003c/p\u003e\n","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/bea-cukai-banda-aceh-laksanakan-tes-urine-sebagai-pencegahan-penyalahgunaan-napza"},{"id":54,"name":"PLB","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/plb"},{"id":55,"name":"TPB","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/tpb"},{"id":56,"name":"KITE","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/kite"},{"id":57,"name":"Nilai-nilai Kementerian Keuangan","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/nilai-nilai-kementerian-keuangan"},{"id":58,"name":"Tugas Pokok dan Fungsi","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/tugas-pokok-dan-fungsi"},{"id":59,"name":"Struktur Organisasi","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/struktur-organisasi"},{"id":60,"name":"Visi Misi","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/visi-misi"},{"id":61,"name":"Sejarah","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/sejarah"},{"id":62,"name":"Sekilas Tentang","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/sekilas-tentang"},{"id":63,"name":"Site Map","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/site-map"},{"id":64,"name":"Privacy Policy","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/privacy-policy"},{"id":65,"name":"Terms and Conditions","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/terms-and-conditions"},{"id":66,"name":"Disclaimer","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/disclaimer"},{"id":67,"name":"Tentang Kami","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/tentang-kami"},{"id":68,"name":"Statistik PPID","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/statistik-ppid"},{"id":69,"name":"Informasi Tersedia Setiap Saat PPID","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/informasi-tersedia-setiap-saat-ppid"},{"id":70,"name":"Informasi Serta Merta PPID","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/informasi-serta-merta-ppid"},{"id":71,"name":"Informasi Berkala PPID","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/informasi-berkala-ppid"},{"id":72,"name":"Regulasi PPID","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/regulasi-ppid"},{"id":73,"name":"Permohonan Informasi PPID","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/permohonan-informasi-ppid"},{"id":74,"name":"Daftar Informasi PPID","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/daftar-informasi-ppid"},{"id":75,"name":"Profile Pejabat PPID","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/profile-pejabat-ppid"},{"id":76,"name":"Halaman Utama PPID","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/halaman-utama-ppid"},{"id":77,"name":"Struktur Organisasi","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/struktur-organisasi"},{"id":78,"name":"Peta Situs","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/peta-situs"},{"id":79,"name":"Registrasi IMEI","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/registrasi-imei"},{"id":80,"name":"Cukai","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/cukai"},{"id":81,"name":"Ekspor","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/ekspor"},{"id":82,"name":"Impor","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/impor"},{"id":83,"name":"Kebijakan Privasi","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/kebijakan-privasi"},{"id":84,"name":"Syarat dan Ketentuan","url":"https://bandaaceh.beacukai.go.id/syarat-dan-ketentuan"}]}