Jl. Soekarno - Hatta No.3A, Geuceu Meunara, Kec. Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Aceh 23241
(0651) 43135

Kantongi NPPBKC, PT. Aceh Cigar International Group Siap Edarkan Cerutu Khas Aceh di 2024

Di publish pada 23-01-2024 06:59:05

Kantongi NPPBKC, PT. Aceh Cigar International Group Siap Edarkan Cerutu Khas Aceh di 2024
Kantongi NPPBKC, PT. Aceh Cigar International Group Siap Edarkan Cerutu Khas Aceh di 2024

Banda Aceh - Selasa (19/12), Bertempat di Ruang Seulanga, Bea Cukai Banda Aceh melakukan penyerahan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) kepada Pengusaha Pabrik Hasil Tembakau (HT) CV. Aceh Cigar International Group. NPPBKC tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Dede Mulyana kepada Abdur Rozak selaku Pimpinan dari CV. Aceh Cigar International Group

CV. Aceh Cigar International Group yang akan beroperasi pada 2024 ini melakukan proses produksinya di Gampong Meunasah Intan, Kabupaten Aceh Besar dengan produk unggulan berupa cerutu. Bahan baku yang digunakan untuk cerutu tersebut merupakan tembakau pilihan dari Gayo, Aceh Tengah yang memiliki rasa khas dan berkarakter. Proses pembuatannya pun menggunakan bahan-bahan alami dan diproduksi dengan cara tradisional, seperti dilinting manual serta menggunakan perekat dari sagu dan madu.

NPPBKC ini merupakan bukti bahwa suatu badan usaha telah dinyatakan legal untuk melakukan usaha di bidang Cukai. Yuk, mari sama-sama kita dukung perindustrian Aceh untuk perwujudan ekonomi masyarakat yang semakin baik.



Isikan nama, email dan komentar Anda